Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Datangi DPR RI, Eks Pimpinan KPK Desak Komisi III Komunikasi dengan Kejagung Selesaikan Korupsi BTS
Saut mendesak Komisi III DPR RI dapat segera memanggil Kejaksaan Agung RI untuk berkomunikasi terkait proses perkara ini.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Hasanudin Aco
Tak hanya itu, bahkan Menkopolhukam RI Mahfud MD menyatakan, mendapat gosip kalau adanya dugaan aliran dana dari proyek BTS ini masuk ke tiga partai politik.
"Itu yang kita harapkan, semua yang terkait dan bertanggung jawab secara hukum ya kita mendorong membantu Kejaksaan untuk menindaklanjuti hal ini," tukas Saut.
Diberitakan, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menegaskan, Komisi III bakal memanggil Kejaksaan Agung RI (Kejagung) terkait kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Pemanggilan itu bakal dilakukan kata Pacul, mengingat saat ini banyak bermunculan spekulasi perihal aliran dana.
"Jadi untuk urusan ini, kita ga usah spekulatif. Kita tunggu hasil dari Kejaksaan. Kalau kelamaan, nanti kita panggil ke Komisi III. Supaya kau bisa lihat," kata Bambang Pacul kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Tak hanya itu, pemanggilan Kejagung juga kata Bambang Pacul untuk meluruskan apa yang sebenarnya terjadi. Nantinya Kejagung diminta untuk menjelaskan hal tersebut.
Sebab di Komisi III kata dia, terdapat beberapa fraksi partai politik yang diyakini juga bisa dimintai pandangannya.
"Jadi rapat dengan Komisi 3 itu bisa dijadikan clearance. Di situ ada PDIP, Gerinda, NasDem. Kita clearance di situ. Kalau ada yang belum beres," ucap dia.
Pemanggilan serupa juga kata Bambang Pacul pernah dilakukan atas kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Saat itu kata dia, banyak spekulasi yang timbul, sehingga Komisi III DPR memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Seperti dulu Pak Sambo, spekulasinya banyak sekali. Ketika dibuka, clear semua," ucap dia.
Meski demikian, terkait pemanggilan Kejagung ini, Ketua Bappilu PDIP tersebut belum dapat memastikan kapan waktunya.
Dia menyatakan masih melihat terlebih dahulu perkembangan hukum yang sedang berlangsung saat ini.
"Pasti dijadwalkan. Jangan khawatir. Hal hal yang sangat penting, khususnya isu kepartaian seperti ini pasti kita buka. Supaya isu itu selesai," tukas Bambang Pacul.
Sebagai informasi, beberapa spekulasi yang diduga muncul akibat korupsi BTS Kominfo ini adalah adanya aliran dana korupsi ke beberapa partai politik.
Bahkan beredar kabar, terdapat tiga partai politik besar yang dikatakan menerima aliran dana korupsi yang membuat kerugian negara mencapai Rp8 Triliun tersebut.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.