Rabu, 27 Agustus 2025

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Haris Azhar Minta Maaf, Luhut Bilang Bisa Berdamai di Persidangan: tapi Semua di Tangan Hakim

Ada sebuah momen dalam sidang di mana majelis hakim mempersilahkan Haris Azhar dan Fatia untuk bersalaman kepada saksi.

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat meminta Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk bersalaman dengan Menk Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (8/6/2023). 

Diketahui, dalam kesempatan tersebut, Luhut yang dihadirkan sebagai saksi mengaku tidak pernah terlibat dalam bisnis apapun di Papua.

"Yang Mulia, apapun yang disebutkan tadi kalau sudah tidak ada hubungan saya dengan minerba (mineral dan batubara), saya tidak pernah terlibat di sana (atau) perusahaan saya ikut tender atau dapat IUD (Izin Usaha Dagang) di sana, ya pasti tidak benar lah itu," tegas Luhut, dalam sidang tersebut.

Ia pun menegaskan, untuk membuktikan apapun, termasuk tuduhan terhadap dirinya saat ini sangat mudah.

Sebab, menurutnya, saat ini semua telah terekam secara digital dan dapat diakses publik.

Sebagai bagian dari pemerintahan, dirinya menekankan bahwa pemerintah telah menetapkan segala sesuatu harus bersifat transparan.

"Jadi sederhana sekali sekarang pembuktiannya, tidak susah-susah, datanya ada di publik kok bisa dibuka."

"Jadi sekali lagi Yang Mulia, semua di republik kita ini sekarang kita bikin macam transparan, digitalize."

Baca juga: Momen Haris Azhar dan Fatia Salami Luhut di Akhir Sidang Pencemaran Nama Baik, Sempat Berkomunikasi

"Jadi saya ingin menyampaikan 'hampir semua kegiatan di republik ini secara bertahap kita bikin terdigitalisasi'," jelas Luhut.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menanyakan kepada Luhut apakah dirinya memiliki perusahaan yang ada izin tambang di Papua.

"Apakah Saudara saksi Luhut memiliki perusahaan yang memiliki izin tambang di Papua?" tanya JPU, dalam sidang tersebut.

Luhut menjawab, dirinya tidak pernah memiliki perusahaan di kawasan tersebut.

Hingga, Luhut menyampaikan sejumlah keterangan.

Sebagai informasi, kasus pencemaran nama baik ini berawal dari tayangan YouTube Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidianty, yang mengungkap hasil riset adanya dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang dan operasi militer di Papua.

Mengetahui namanya disebut dalam video itu, Luhut sempat melayangkan somasi dua kali kepada 2 aktivis tersebut.

Hingga akhirnya, ia mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Haris dan Fatia terkait pencemaran nama baik.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan