Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar
Luhut Bersaksi di Sidang Haris dan Fatia: Kita Boleh Berbuat Apa Saja Tapi Harus Tanggung Jawab
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi di sidang dugaan pencemaran nama baik untuk terdakwa aktivis Haris Azhar dan Fatia
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Aji
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Haris Azhar telah membuat provokasi dan membangkitkan kemarahan terhadap seseorang lewat konten Youtube yang dibuatnya.
Baca juga: Luhut Jadi Saksi Kasus Lord Luhut, Sebut Sudah Upayakan Perdamaian, Siap Dihukum jika Salah
Pembuatan video yang diberikan judul "ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA" dianggap tidak menggambarkan publikasi kajian ilmiah.
"Yang seharusnya bersifat netral dan tidak bersifat provokasi serta membangkitkan kemarahan atau kebencian kepada seseorang," ucap Jaksa dalam pembacaan dakwaanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).
Tak hanya itu, konten Youtube itu pun didakwa merupakan suatu bentuk penggiringan opini negatif kepada masyarakat pengguna Youtube terhadap Luhut Binsar Panjaitan.
Penggiringan opini itu karena Haris dianggap telah menuduh dengan memberikan berita atau pemberitahuan yang diduga merupakan suatu kebohongan.
Jaksa juga menilai Haris Azhar mengetahui dan menghendaki disiarkannya video yang berjudul "ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA".
Di mana Jaksa menyebut bahwa dalam video itu patut diduga adalah suatu kebohongan mengenai keterlibatan Luhut dalam operasi militer di Intan Jaya Papua untuk mendapatkan akses ekonomi yang beromzet besar.
Luhut Binsar Pandjaitan
pencemaran nama baik
Haris Azhar
Fatia Maulidiyanti
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Lord Luhut
Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar
Haris dan Fatia Dinyatakan Tak Bersalah, Pakar: Peradilan Tingkat Bawah Cenderung Punya Independensi |
---|
Peneliti ICW Tegaskan Pernyataan Haris dan Fatia soal Dugaan Konflik Kepentingan Telah Diatur UU |
---|
Amnesty Internasional Menilai Putusan Bebas Haris dan Fatia Jadi Kemenangan Gerakan Sosial Demokrasi |
---|
Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi |
---|
Vonis Bebas Haris-Fatia, Disambut Baik Novel Baswedan, Disesalkan Luhut karena Hal Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.