Kamis, 11 September 2025

Resmi Jadi Tersangka, si Kembar Rihana Rihani Kini Diburu, Polisi Bentuk Timsus

Polda Metro Jaya bentuk tim khusus (timsus) untuk memburu si kembar, Rihana dan Rihani, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

TribunnewsWiki.com
Polda Metro Jaya menetapkan wanita kembar bernama Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas kasus penipuan pre order (PO) ponsel iPhone, polisi bentuk tim khusus (timsus). 

Mengutip Kompas TV, Rihana dan Rihani merupakan kakak beradik yang berdomisili di Ciputat, Tangerang Selatan.

Baca juga: Si Kembar Rihana Rihani Penipuan Reseller iPhone Rp35 Miliar Kabur dari Kontrakan Elite di Tangsel

Mereka pernah tinggal di Greenwood Townhouse 2 yang berlokasi di Cempaka Putih, Ciputat.

Keduanya diduga telah melakukan penipuan sejak tahun 2021 lalu.

Rihana dan Rihani sekarang dikabarkan sedang berada di Surabaya, Jawa Timur.

Bahkan salah satu dari mereka, Rihani, pernah bekerja sebagai pegawai honorer di biro hukum salah satu kementerian.

Adapun modusnya, korban diberikan penawaran yang cukup menarik yaitu produk-produk merek Apple, baik itu iPhone, laptop, airpods dengan harga murah.

Hal itu dibenarkan Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.

"Beberapa korban yang mengalami peristiwa ini diberikan penawaran yang cukup menarik, yaitu produk-produk merek Apple, baik itu iPhone kemudian laptop, iPod, dan sebagainya."

"Itu secara garis besar dengan harga yang rata-rata lebih murah 20 hingga 30 persen dibandingkan harga pada umumnya," jelas Henrikus, Kamis (8/6/2023).

Ia menyebut modus tersebut yang akhirnya menarik minat korban untuk berbisnis dengan duo kembar ini.

"Nah, hal itulah yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor, modusnya seperti itu," kata Henrikus.

Baca juga: Terkuak! Si Kembar Penipu Reseller iPhone Bergaya Hidup Mewah, Disebut Pernah Kerja di Kemendag

Sosok si kembar Rihana Rihani ternyata dikenal memiliki gaya hidup mewah bak sosialita.
Sosok si kembar Rihana Rihani ternyata dikenal memiliki gaya hidup mewah bak sosialita. (TribunJakarta)

Setiap korban yang menjadi reseller bisa mendapat potongan harga Rp 500 ribu per unit.

Korban yang ingin membeli iPhone diminta membayarkan sejumlah uang dan dijanjikan datang dalam waktu dua minggu sejak pembayaran.

Para korban awalnya dibuat yakin hingga merasa tak ada kecurigaan saat memulai bisnis reselling bersama Rihana dan Rihani.

Apalagi bisnis ini telah dimulai sejak 2021 lalu.

Namun, belakangan kondisi berubah pada Maret 2022 dan barang tak kunjung datang sesuai pesanan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahmi Ramadhan/Fitri Wulandari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan