Pemilu 2024
Hari Ini MK Panggil Presiden dan DPR untuk Hadir dalam Sidang Putusan Sistem Pemilu
MK melakukan panggilan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua DPR RI Puan Maharani, untuk hadir dalam sidang pengucapan putusan sistem Pemilu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan panggilan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua DPR RI Puan Maharani, untuk hadir dalam sidang pengucapan putusan sistem Pemilu.
Hal ini terkait sidang pengucapan putusan Pemilu, yang telah dijadwalkan digelar, pada Kamis (15/6/2023) mendatang.
Jubir MK Fajar Laksono mengatakan, Presiden dan DPR hadir dalam sidang sebagai pemberi keterangan selaku pembentuk undang-undang (UU).
"Pemberi keterangan. Pembentuk UU," kata Fajar, saat dihubungi, Senin (12/6/2023) hari ini.
Fajar melanjutkan, panggilan sidang kepada Presiden dan DPR dilakukan, Senin ini.
"Panggilan sidang untuk para pihak sedang diproses hari ini," ungkapnya.
Terkait kehadiran Presiden dan DPR, Fajar mengatakan, para pihak kemungkinan akan diwakilkan dalam sidang pengucapan putusan nanti.
"Biasanya kan (Presiden dan DPR) memberikan kuasa. Seperti dalam sidang-sidang sebelumnya," kata Fajar Laksono.
Baca juga: MK Bakal Gelar Sidang Pengucapan Putusan Sistem Pemilu, Kamis Pekan Ini
Sebagai informasi, Sistem pemilu proporsional terbuka yang saat ini diatur di UU Pemilu digugat ke MK oleh sejumlah orang, di antaranya datang dari partai politik.
Mereka adalah Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.
Pemilu 2024
| Pemilu 2024: 80 Persen Pemilih ke TPS karena Uang, Bukan Kesadaran |
|---|
| Daftar 10 Anggota KPU dan Bawaslu di Jayapura & Pasaman yang Disanksi Peringatan Keras DKPP |
|---|
| DKPP: Perkara Asusila Dominasi Aduan Etik Penyelenggara Pemilu |
|---|
| Catatan DKPP Soal Pemilu dan Pilkada 2024: Bawaslu Tidak Transparan, KPU Tak Profesional |
|---|
| Jimly Asshiddiqie Dukung Perluas Kewenangan DKPP: Tangani Etik Peserta Pemilu |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.