"Pembangunan balai untuk membangun dan merehab balai. Jelas. Anggarannya Rp1 M. Saya cek lagi ini apa kok Rp1 M, kecil, kecil pun saya lihat. Kecil ini mestinya untuk Rp1 M ya mestinya Rp900 juta untuk rehab. Mestinya. Tapi setelah kita cek bener, Rp734 juta itu honor, rapat, dan perjalanan dinas. Rp734 juta. Artinya 80 persen. ini sudah ga bisa lagi," katanya.
Oleh karenanya kata Presiden, menjadi tugas berat BPKP untuk mengubah cara penganggaran daerah agar mayoritas anggaran yang digunakan untuk hal konkret bukan absurd. Kewenangan BPKP kata Presiden ditakuti daerah dan dapat menjangkau hingga level kabupaten dan kota.
"Anggaran APBN, anggaran APBD itu produktif. Karena tangan BPKP itu sampai di provinsi, kabupaten dan kota. Artinya bisa mengawal bisa mengawasi, bisa mengarahkan. Dan yang ga di pusat, ga provinsi, kota dan kabupaten itu dengan BPKP itu takut. Segan dan takut. Gunakan ini untuk kebaikan negara," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.