Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Hari Ini Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK, Akankah Jadi Tersangka Kasus Korupsi?
Ali mengatakan Mentan SYL akan dimintai keterangannya terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.
Penulis:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini Jumat (16/6/2023) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemanggilan terhadap Syahrul Yasin Limpo terkait penyelidikan yang dilakukan KPK di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipimpin Syahrul.
Saat dikonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan rencana pemanggilan Syahrul.
"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6/2023) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Diisukan Bakal Jadi Tersangka, Mentan Syahrul Beri Respons, KPK Benarkan Selidiki Dugaan Korupsi
Ali mengatakan Mentan SYL akan dimintai keterangannya terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyebut surat panggilan sudah dikirimkan kepada Mentan SYL.
Lembaga antirasuah pun mengharapkan politikus Partai NasDem tersebut memenuhi panggilan.
"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," kata Ali.
Akankah Syahrul hadir dalam pemeriksaan hari ini?
Belum ada konfirmasi langsung dari SYL apakah dia akan datang dalam pemeriksaan KPK hari ini.
Akankah SYL bakal jadi tersangka?
Merespons hal tersebut, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya sedang membuka penyelidikan suatu kasus dugaan korupsi yang menyeret Mentan Syahrul.
"Saat ini masih proses lidik," ujar Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Bantah Mentan Syahrul Tersangka, Tapi KPK Benarkan Ada Penyelidikan Dugaan Korupsi
Lalu bagaimana tanggapan SYL?
Menanggapi kabar dirinya terseret dalam kasus korupsi dan akan menjadi tersangka, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku tidak mengetahui soal isu tersebut.
Syahrul juga enggan memberikan komentar banyak terkait isu tersebut.
Hal itu diungkapkan Syahrul setelah ia mengikuti kegiatan panen bawang di Kabupaten Solok Provinsi Sumatra Barat, pada Rabu (14/6/2023).
"Saya enggak ngerti itu. Enggak (Tidak ada komentar)," kata Syahrul dalam tayangan video di kanal Youtube Kompas TV, Kamis (15/6/2023).
KPK Minta Setop Narasi Dikaitkan dengan Politik
Ali mengatakan penyidik KPK sudah mengantongi keterangan yang bisa menjadi barang bukti kuat terkait dugaan korupsi di Kementan yang saat ini sedang diselidiki KPK.
"KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti," kata Ali Fikri.
Ali mengatakan, sejak penyelidikan dimulai pada awal Januari, KPK telah memanggil puluhan orang untuk dimintai keterangan.
Beberapa dari mereka merupakan pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian dan aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Ali, KPK akan menentukan sikap setelah semua orang yang dipanggil datang dan memberikan keterangan mereka.
Baca juga: Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Mentan RI yang Diisukan akan Jadi Tersangka KPK, Total Rp 20 M
"Setelah para pihak yang diundang itu seluruhnya hadir dan cukup kami dapat ambil kesimpulan beberapa hal pada proses-proses penyelidikan," kata Ali.
Ali Fikri juga meminta pihak-pihak tertentu menghentikan penyebaran narasi yang menyebut pengusutan dugaan korupsi di Kementan politis hingga kriminalisasi.
Sebab, kata Ali, penyelidikan di Kementan berawal dari laporan warga dan telah diproses pada bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Setelah melalui prosedur yang berlaku di bagian Dumas KPK, aduan tersebut kemudian naik ke tahap penyelidikan.
"Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu," katanya.
Menurutnya, penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut tidak menjurus kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo, melainkan kepada Kementerian Pertanian.
"Saya perlu garisbawahi di Kementerian Pertanian begitu ya," terangnya.
Penegasan tersebut disampaikan sebab selama ini sering dianggap salah paham.
Terutama dalam pemberitaan pihak tertentu yang sengaja menggiring seolah-olah KPK menargetkan menteri.
"Ataupun dikaitkan dengan politik," ujarnya.
Baca juga: NasDem Tepis Tak Disukai Jokowi, Ungkit Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Menperin Ad Interim
Dugaan Gratifikasi, SPJ Fiktif hingga Pemerasan
Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan sedang melakukan penyelidikan di Kementerian Pertanian.
Penyelidikan ini bertujuan untuk menemukan bukti awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).
Ali mengatakan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan bersumber dari laporan masyarakat.
KPK kemudian menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.
Kendati demikian, Ali belum bisa mengungkapkan dugaan korupsi yang sedang diusut.
Hal itu karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.
Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut.
Saat ini, Menteri Pertanian dijabat politikus Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo.
SYL pun telah diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini.
Sumber: Tribunnews
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.