Minggu, 7 September 2025

Kasus Guru Minjam Uang Tabungan Siswa SD Pangandaran Diduga Juga Terjadi di Sekolah Lain

Total uang tabungan yang dipinjam guru dan komite sekolah di Kecamatan Cijulung, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat itu mencapai Rp 112,5 juta.

Editor: Choirul Arifin
foto: annibuku
Ratusan juta uang tabungan siswa di SD Negeri 2 Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, tak bisa diambil orangtua murid karena dipinjam oknum guru dan komite sekolah dan hingga kini belum dikembalikan. Uang tersebut dibutuhkan untuk biaya melanjutkan sekolah anak mereka. 

Menanggapi banyaknya uang siswa yang dipinjam oknum guru dan komite sekolah, Darso, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran kepada wartawan Rabu 915/6/2023) lalu mengatakan, selain masih dipinjam guru, uang milik siswa sebagian juga berada di koperasi.

Menurut Darso, oknum guru yang meminjam uang tabungan siswa tersebut mulai meminjam dengan nilai kecil, namun meminjam lagi di kemudian hari hingga jumlahnya amat banyak. “Meminjamnya awalnya sedikit-sedikit," kata Darso.

Oknum guru tersebut menggunakan modus hanya melaporkan nilai tabungan yang disetor siswa saja. Tapi fisik uangnya dipakai oleh oknum guru tersebut.

Yang membuat kasus ini jadi memprihatinkan, oknum guru yang meminjam tabungan siswa terus mengulangi kebiasaan meminjam uang siswa hingga nilainya menumpuk hingga jutaan rupiah.

Oknum-oknum guru tersebut kemudian kesulitan mengembalikannya karena nilai pinjaman yang sudah menggunung.

Yag memprihatinkan, sebagian dari oknum guru yang meminjam uang tabungan siswa tersebut ada yang sudah pensiun.

Darso berjanji akan tetap membantu menagihnya ke oknum guru bersangkutan agar mengembalikan uang pinjaman yang dipakainya.

Darso menyatakan ada oknum guru yang menyatakan bersedia mengembalikan pinjaman tersebut dengan menjaminkan sertifikat tanahnya untuk dijual demi melunasi utang tersebut.

Darso bahkan menyebut uang tabungan siswa yang dipinjam oknum guru juga terjadi di sekolah lain di Pangandaran. “Ada beberapa di Parigi dan Cijulang," kata dia. Total nilai tabungan siswa yang dipinjam itu diduga bisa mencapai miliaran rupiah.

Polisi Lakukan Pendalaman

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat mengatakan, pihaknya telah mendalami kasus uang tabungan siswa kelas enam yang belum dikembalikan tersebut.

"Sekarang, masih didalami dulu," ujar Hidayat kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Kamis (15/6/2023) siang.

Ditanya apakah sudah ada orang tua siswa yang melaporkan, pihaknya pun mengonfirmasi hal tersebut. "Sudah (sudah ada laporan) dan sedang dimintai keterangan dulu saksi-saksinya. Artinya, masih proses penyelidikan," katanya.

Ternyata, uang yang belum dikembalikan bukan hanya milik siswa SDN 2 Kondangjajar juga. Salah satu orang tua siswa kelas 6 SDN 2 Kondangjajar, Widiansyah mengatakan, hal serupa terjadi di beberapa sekolah lainnya di wilayah kecamatan Cijulang.

"Seperti, di SD Negeri 1 Cijulang atas nama Yayan yang sama orang tua murid kelas 6 sudah ada panggilan dari Polres Pangandaran," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan