Pilpres 2024
Ketemu AHY Setelah Lari Pagi, Puan Akui Akrab Sama Siapa Saja
Puan Maharani dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu di Hutan Kota by Plataran, Minggu (18/6/2023).
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu di Hutan Kota by Plataran, Minggu (18/6/2023).
Sebelum bertemu, masing-masing, Puan dan AHY melakukan lari pagi terlebih dahulu. AHY datang lebih dulu di Hutan Kota by Plataran sembari menunggu kedatangan Puan.
Kedua tokoh ini pun akhirnya bertemu sekira pukul 08.50 pagi saat Puan tiba. Mereka saling berjabat tangan saat bertemu.
Dalam pertemuan itu, saat berfoto, Puan berkata kepada awak media bahwa iya akrab dengan siapapun.
"Saya ke mana saja, orang akrab," kata Puan kepada awak media sembari masih berjabat tangan dengan AHY.
Lalu kemudian kedua pihak beserta rombongan partai masuk ke sebuah ruang pertemuan di kawasan Hutan Kota by Plataran.
Rencananya usai pertemuan, Puan dan AHY bakal melakukan konferensi pers bersama.
Turut hadir dalam pertemuan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto, Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto, dan politikus PDIP Andreas Hugo Periera dan Masinton Pasaribu.
Sementara itu, dari perwakilan Partai Demokrat hadir Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Syarief Hasan, Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon, dan Wasekjen Partai Demokrat Didik Mukrianto
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.