Jumat, 22 Agustus 2025

TB Hasanuddin Sebut Ketimbang Beli Pesawat Uzur, Anggaran Rp 12 Triliun Bisa Dapat Jet Tempur Baru

Rencananya pesawat akan dikirim paling lambat dalam jangka waktu 24 bulan (2 tahun ) kontrak berlaku efektif di Bulan Mei 2023.

Penulis: Chaerul Umam
DOK. DPR RI
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin. 

Prabowo menuturkan bahwa Indonesia harus tetap membangun kekuatan pertahanan untuk menangkal masalah banyaknya jet tempur RI yang sudah masuk habis masa pakai atau pensiun.

"Ya jadi sebagaimana diketahui kita harus bangun kekuatan pertahanan kita, diterent kita, kekuatan penangkal, dan saat ini banyak sekali pesawat kita yang sudah tua dan harus kita refurbished. Kita sedang perbaiki," kata Prabowo di Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023).

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Kemhan, Brigjen Edwin Adrian Sumantha mengungkapkan, saat ini banyak alutsista TNI AU berupa pesawat tempur sudah masuk dalam fase habis masa pakainya misalnya pesawat F-5 Tiger.

Sampai dengan saat ini, kata dia, rencana penggantian pesawat F-5 Tiger berupa pesawat SU-35 Sukhoi terkendala dengan ancaman sanksi CATSA dan OPAC List dari pihak Amerika Serikat.

Sementara itu, lanjut dia, pesawat Hawk 100/200 juga sudah akan masuk pada fase habis masa pakai.

Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan penambahan alutsista berupa pesawat tempur untuk mengganti pesawat-pesawat yang sudah habis masa pakainya.

"Untuk meningkatkan kemampuan tempur TNI AU Kemhan RI memiliki rencana upgrade dan Overhaul/repair pada pesawat SU-27/30, Hawk 100/200 dan F-16," kata Edwin.

"Hal ini sesuai dengan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan

Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan," kata dia.

Namun, lanjut dia, pelaksanaan Upgrade dan Overhaul/repair pesawat SU-27/30, Hawk 100/200 dan F-16 tersebut akan menyebabkan penurunan kesiapan pesawat tempur TNI AU.

Selain pelaksanaan upgrade dan Overhaul/repair pada pesawat SU-27/30, Hawk 100/200 dan F-16, kata dia, juga terdapat pembelian alutsista berupa pesawat baru seperti pesawat Dassault Rafale dan F-15 Super Eagle.

Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan.

Berdasarkan kontrak, kata Edwin, dinyatakan bahwa kedatangan tiga pesawat Rafale pertama baru akan terlaksana pada bulan Januari 2026.

Sementara itu, lanjut dia, kontrak pesawat F-15 masih dalam tahap pembahasan Letter of Offer and Acceptance oleh Pemerintah Amerika Serikat pembelian pesawat F-15 dengan skema FMS (Foreign Military Sales).

Kemhan RI melaksanakan pengadaan pesawat Mirage 2000-5 Ex Qatari Air Force, kata dia, karena Indonesia membutuhkan Alutsista pesawat tempur yang bisa melaksanakan delivery secara cepat untuk menutupi penurunan kesiapan tempur TNI AU.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan