Polemik Wisuda PAUD-SMA, Kemendikbud Terbitkan Surat Edaran: Tak Wajib, Tak Boleh Beratkan Orangtua
Kemendikbudristek menerbitkan surat edaran terkait wisuda PAUD-SMA buntut protes dari warganet soal acara tersebut.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
thepioneerwoman.com
Ilustrasi wisuda. Kemendikbudristek menerbitkan surat edaran terkait wisuda PAUD-SMA buntut protes dari warganet soal acara tersebut.
Eri melanjutkan, pihaknya membuka posko pengaduan.
Harapannya orang tua siswa yang merasa keberatan dengan wisuda anak-anaknya bisa melapor.
"Bila menemukan pungutan terkait wisuda atau pungutan lain, orang tua siswa bisa menghubungi layanan pengaduan sahabat Dinas Pendidikan Surabaya di nomor 081259896163," kata Eri.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Daryono)(Tribun Solo/Andreas Chris Febrianto)(Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.