Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar
Cerita Editor Haris Azhar Tahu Videonya Bermasalah dengan Luhut Binsar Pandjaitan: Mentalnya Beda
Dalam persidangan, editor Haris Azhar yang bernama Khaerul Sahri menceritakan kekhawatirannya saat tahu video yang dieditnya bermasalah.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan editor videoYoutube Haris Azhar sebagai saksi di persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (26/6/2023). Dalam persidangan, editor Haris Azhar yang bernama Khaerul Sahri menceritakan kekhawatirannya saat tahu video yang dieditnya bermasalah.
Kemudian Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.
Selanjutnya Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 terang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.
Terakhir Pasal 310 ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sementara Fatia didakwa semua pasal yang menjerat Haris Azhar. Kecuali Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.