Senin, 13 Oktober 2025

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Cerita Editor Haris Azhar Tahu Videonya Bermasalah dengan Luhut Binsar Pandjaitan: Mentalnya Beda

Dalam persidangan, editor Haris Azhar yang bernama Khaerul Sahri menceritakan kekhawatirannya saat tahu video yang dieditnya bermasalah.

Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan editor videoYoutube Haris Azhar sebagai saksi di persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (26/6/2023). Dalam persidangan, editor Haris Azhar yang bernama Khaerul Sahri menceritakan kekhawatirannya saat tahu video yang dieditnya bermasalah. 

Kemudian Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana. 

Selanjutnya Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 terang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Terakhir Pasal 310 ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara Fatia didakwa semua pasal yang menjerat Haris Azhar. Kecuali Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sidang  lanjutan PN Jaktim 1
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan saat silang lanjutan dp PN Jaktim, Senin (26/6/2023).

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved