Sabtu, 6 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Pengamat Pertanyakan Perusahaan Happy Hapsoro Tak Disebut dalam Dakwaan Kasus Korupsi BTS 4G

Pengamat mempertanyakan jaksa yang tidak memasukan perusahaan Happy Hapsoro dalam dakwaan kasus korupsi BTS 4G.

Kolase Tribunnews.com
Suami Puan Maharani sekaligus pemilik PT Basis Utama Prima (BUP), Happy Sukmonohadi alias Happy Hapsoro. Namanya terseret dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. Pengamat mempertanyakan jaksa yang tidak memasukan perusahaan Happy Hapsoro dalam dakwaan kasus korupsi BTS 4G. 

3. Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto senilai Rp 453.608.400 (Rp 453 juta)

4. Komisaris PT Solitech Media Energy Irwan Hermawan senilai Rp 119 miliar

5. Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama sebesar Rp 500 juta

6. Direktur PT Basis Utama Prima M Yusrizki Muliawan senilai Rp 50 miliar dan 2,5 juta dolar AS.

7. Konsorsium Fiber Home PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp 2.940.870.824.490 (Rp 2,9 triliun)

8. Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 sebesar Rp 1.584.914.620.955 (Rp 1,5 triliun)

9. Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp 3.504.518.715.600 (Rp 3,5 triliun)

"Yang merugikan keuangan negara Rp 8.032.840.133.795 (Rp 8,03 triliun) atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut sebagaimana laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindakan pidana korupsi penyediaan infrastruktur base transciver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 pada Badan Akesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 nomor PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 tanggal 16 April 2023 oleh PPATK," kata JPU.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Bakti Kominfo

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan