Modus Pegawai KPK Tilap Uang Dinas, Terbongkar usai Ada Keluhan soal Proses Administrasi
Seorang pegawai KPK disebut telah menilap uang dinas hingga Rp550 juta. Begini modusnya.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Endra Kurniawan
“Kasus-kasus tersebut mengisyaratkan bahwa pimpinan KPK, terutama Firli Bahuri telah gagal menunjukkan sikap keteladanan tatkala memimpin lembaga antirasuah tersebut,” papar Diky.
Berangkat dari banyaknya permasalahan KPK saat ini, ICW mendesak Firli Bahuri segera menanggalkan jabatannya sebagai Ketua KPK.
Selain itu, kata Diky, penting juga untuk dicatat, buruknya wajah KPK saat ini tidak terlepas dari campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Pegawai KPK yang Tilap Uang Dinas Dibebastugaskan, Bakal Diproses Etik dan Pidana
“Sehingga Presiden harus segera mengambil sikap tegas melihat persoalan KPK saat ini sebagai bentuk tanggung jawab karena secara administratif KPK berada di bawah komandonya,” kata Diky.
“Jika tidak, maka masyarakat akan semakin yakin bahwa rezim pemerintahan Joko Widodo telah berhasil meluluhlantakkan upaya pemberantasan korupsi, dan sejarah akan mencatat soal itu,” tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Fersianus Waku, Kompas.com/Irfan Kamil)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.