Soal Fenomena Narkopolitik, Bareskrim: Kami Pantau Terus Sampai Jelang Pemilu
Pemantauan narkopolitik ini kata Mukti, terus dilakukan jelang pemilu, utamanya pemilu serentak 2024 yang sebentar lagi dilangsungkan.
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan sampai sekarang pihaknya masih terus memantau fenomena narkopolitik atau hasil dana penyalahgunaan narkotika yang mengalir untuk kegiatan politik.
Pemantauan narkopolitik ini kata Mukti, terus dilakukan jelang pemilu, utamanya pemilu serentak 2024 yang sebentar lagi dilangsungkan.
Baca juga: Kabareskrim Polri Perintahkan Jajaran Antisipasi Fenomena Narkopolitik Jelang Pemilu 2024
"Tetap kita pantau hal tersebut sampai menjelang pemilu," kata Mukti dalam konferensi pers, Jumat (30/6/2023).
Kendati begitu, ia menyebut sampai saat ini indikasi adanya narkopolitik dalam pemilu belum ditemukan.
"Kita masih belum ada terindikasi ada hal tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi aliran dana dari jaringan peredaran narkoba yang dipergunakan dalam Pemilu 2024.
Baca juga: Musnahkan Berbagai Jenis Barang Bukti Narkoba, Kombes Hengki: 4 Juta Jiwa Berhasil Diselamatkan
Dugaan adanya aliran dana jaringan narkoba tersebut didapat dari penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif dalam waktu belakangan.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).
Meski begitu, Jayadi tidak merinci terkait sejumlah anggota legislatif yang ditangkap dalam kasus narkoba.
Termasuk soal rincian aliran dana yang diduga untuk mendukung kontestasi di pesta demokrasi tersebut.
Jayadi hanya menekankan kepada jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika, termasuk dengan aliran dananya.
Salah satunya dengan menggelar rapat kerja teknis Dittipidnarkoba Bareskrim di Bali yang digelar 24-25 Mei 2023.
Baca juga: Bareskrim Ungkap Peredaran Gelap Sabu 428 Kg dan 162 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia dan Belanda
"Betul, dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi," tukasnya.
Keracunan Massal MBG, Bareskrim: Proses Penanganan Kasus oleh Polda dan Polres |
![]() |
---|
Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 M: Pelaku Hanya Butuh Waktu 17 Menit untuk Pindahkan Uang |
![]() |
---|
Bareskrim Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
52 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Uya Kuya hingga Sri Mulyani |
![]() |
---|
Proses Pidana Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Berjalan di Bareskrim, 12 Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.