Jumat, 22 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Pengakuan Menpora Dito Ariotedjo soal Dugaan Terima Aliran Dana Rp 27 M di Korupsi BTS

Klarifikasi tersebut disampaikan lantaran ia dituduh terlibat dalam perkara korupsi menara BTS Bakti Kominfo dan telah menerima Rp 27 miliar

Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kedatangannya ke Kejagung tak lain untuk melakukan klarifikasi tuduhan terhadap dirinya yang disebut terlibat dalam kasus korupsi eks Menkominfo Johnny G Plate. 

Dito disebut-sebut telah menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.

Tuduhan itu datang dari salah satu berita acara pemeriksaan (BAP) atas nama tersangka Irwan Hermawan.

Irwan mengungkapkan bahwa Menpora Dito Ariotedjo menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.

Kendati demikian, tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan uang itu.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah tak menjelaskan apa peran Menpora secara khusus dalam perkara pengadaan BTS ini.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan