Sabtu, 11 Oktober 2025

Stunting di Indonesia

Wapres Maruf Amin Perintahkan Kementerian dan Lembaga Gunakan Anggaran Stunting Secara Efektif

Maruf pun menekankan agar anggaran yang memang dialokasikan untuk percepatan penurunan stunting agar diberi tanda khusus supaya tak disalahgunakan.

Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (6/7/2023). Maruf Amin menegaskan bahwa anggaran yang ditujukan untuk program percepatan penurunan angka stunting tidak boleh digunakan untuk hal lain. 

"Kalau Rp10 M itu anggarannya, mestinya yang untuk lain-lainnya itu Rp2 M, yang untuk Rp8 M itu ya untuk langsung telor, ikan, daging, sayur, berikan ke yang stunting. Konkretnya kira-kira seperti itu," katanya.

Tidak hanya sampai disitu, adalagi kata Presiden kasus di sebuah Kabupaten yang mana anggaran pembangunan balai penyuluh pertanian digunakan mayoritas untuk honor rapat dan perjalanan dinas. Anggaran pembangunan balai tersebut terbilang kecil yakni Rp 1 M. Namun anggaran yang kecil tersebut tetap saja tpenganggaran-nya tidak benar.

"Pembangunan balai untuk membangun dan merehab balai. Jelas. Anggarannya Rp1 M. Saya cek lagi ini apa kok Rp1 M, kecil, kecil pun saya lihat. Kecil ini mestinya untuk Rp1 M ya mestinya Rp900 juta untuk rehab. Mestinya. Tapi setelah kita cek bener, Rp734 juta itu honor, rapat, dan perjalanan dinas. Rp734 juta. Artinya 80 persen. ini sudah ga bisa lagi," katanya.

Oleh karenanya kata Presiden, menjadi tugas berat BPKP untuk mengubah cara penganggaran daerah agar mayoritas anggaran yang digunakan untuk hal konkret bukan absurd. Kewenangan BPKP kata Presiden ditakuti daerah dan dapat menjangkau hingga level kabupaten dan kota.

"Anggaran APBN, anggaran APBD itu produktif. Karena tangan BPKP itu sampai di provinsi, kabupaten dan kota. Artinya bisa mengawal bisa mengawasi, bisa mengarahkan. Dan yang ga di pusat, ga provinsi, kota dan kabupaten itu dengan BPKP itu takut. Segan dan takut. Gunakan ini untuk kebaikan negara," pungkasnya.

Oleh karenanya kata Presiden, menjadi tugas berat BPKP untuk mengubah cara penganggaran daerah agar mayoritas anggaran yang digunakan untuk hal konkret bukan absurd. Kewenangan BPKP kata Presiden ditakuti daerah dan dapat menjangkau hingga level kabupaten dan kota.

"Anggaran APBN, anggaran APBD itu produktif. Karena tangan BPKP itu sampai di provinsi, kabupaten dan kota. Artinya bisa mengawal bisa mengawasi, bisa mengarahkan. Dan yang ga di pusat, ga provinsi, kota dan kabupaten itu dengan BPKP itu takut. Segan dan takut. Gunakan ini untuk kebaikan negara," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved