Transaksi Keuangan Mencurigakan
PR Satgas TPPU: Geber Kasus Cuci Uang Rp 349 T sampai Desember dan Kejar Transaksi Janggal Rp 189 T
Dua PR besar Satgas TPPU masih menanti, yaitu pengusutan kasus pencucian uang Rp 349 triliun dan dugaan transaksi janggan Rp 189 triliun.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Pravitri Retno W
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo mengatakan Direktorat Jenderal Bea Cukai terus mengumpulkan bukti-bukti lain terkait transaksi mencurigakan Rp189 triliun du lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dua PR besar Satgas TPPU masih menanti yaitu pengusutan kasus pencucian uang Rp 349 triliun dan dugaan transaksi janggan Rp 189 triliun.
Setelah itu, sambungnya, penegak hukum bakal menyelidiki hingga menentukan pelaku dan tersangka.
"Harapan ending-nya adalah proses hukum jalan, kalauy proses hukum jalan bisa sampai pengadilan, atau memang kalau tidak cukup dihentikan."
"Tapi yang pasti kami ingin memastikan hak negara dipenuhi. Mungkin alat bukti tidak cukup, tapi ada hak negarayang belum dipenuhi, kami akan tagih melalui instrumen kelembagaan yang memang kami miliki," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Sumber: TribunSolo.com
Tags
Sugeng Purnomo
Satgas TPPU
Kemenkeu
Kementerian Keuangan
Transaksi Janggal
Transaksi Janggal Rp 349 T
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.