Senin, 25 Agustus 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Setuju Ponpes Al Zaytun Dibina ketimbang Dibubarkan, Komisi VIII: Tunggu Proses Hukum Panji Gumilang

Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah melakukan pembinaan terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang.

Grafis Tribunnews/Gilang Putranto
Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun - Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah melakukan pembinaan terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah melakukan pembinaan terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, menilai Ponpes Al Zaytun merupakan aset umat dan para santri yang akan sayang bila dibubarkan.

Ace meminta Kementerian Agama melakukan pembinaan total kepada para santri.

"Oleh karena itu, jika persoalan yang dipidanakannya itu ajaran yang agama yang dinilai menyimpang, maka Pesantren Al Zaytun ya perlu dibina," ungkap Ace dalam keterangan tertulis, dilansir laman DPR, Rabu (5/7/2023).

Ace juga meminta masyarakat menunggu proses hukum Panji Gumilang yang berjalan di Bareskrim Polri.

Hal ini terkait dugaan pelanggaran ajaran di Ponpes Al Zaytun yang sudah naik ke tahap penyidikan.

"Saya kira soal sanksi kepada Pesantren Al Zaytun, harus menunggu proses hukum yang saat ini masih berjalan."

"Kita buktikan dulu bahwa Panji Gumilang sebagai Pengasuh Pesantren Al Zaytun memang melanggar hukum positif negara kita," tambahnya.

Baca juga: Survei LSI: Mayoritas Responden Setuju Panji Gumilang Dihukum dan Ponpes Al-Zaytun Dibubarkan

Al-Zaytun Tidak akan Ditutup

Sementara itu pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah tak akan menutup Ponpes Al Zaytun, meski banyak yang menginginkannya.

Mahfud menjelaskan, pemerintah akan membina ponpes tersebut di bawah Kementerian Agama.

"(Santri Ponpes Al Zaytum akan) kita akan bina, akan disesuaikan (dengan) kurikulumnya."

"Pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa akan terus berjalan (proses pembelajarannya) dan dibina oleh pemerintah Kementerian Agama," kata Mahfud, Selasa (11/7/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Al-Zaytun Diduga Lakukan TPPU, dari Penipuan hingga Salah Gunakan Dana BOS

Panji Gumilang Diduga Lakukan TPPU dan Penyalahgunaan Aset

Lebih lanjut dalam keterangannya, Mahfud MD menyampaikan pihaknya telah memberikan laporan baru ke Bareskrim Polri atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan