Saksi Kasus Pengadaan Lahan PTPN XI yang Bakal Dipanggil Ternyata Sudah Meninggal, KPK akan Cek
Saksi yang akan diperiksa KPK ternyata sudah meninggal sejak 2 tahun silam. KPK akan melakukan cek kepada pihak keluarga.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
Kendati demikian, identitas para tersangka dan konstruksi kasus itu belum dijelaskan KPK.
KPK juga mengusut dugaan penghitungan fiktif harga transaksi jual beli lahan dalam kasus ini.
Lembaga antirasuah telah mencegah lima orang yang terkait dalam kasus ini, yakni dua pejabat di PTPN XI dan tiga pihak swasta selama enam bulan ke depan.
Direktur Hubungan Kelembagaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, M Arifin Firdaus menjelaskan perusahaannya menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK dan bakal kooperatif membuka akses informasi sebesar-besarnya untuk penyelidikan. (tribun network/ham/dod)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.