Senin, 8 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Target Bangun 4200 BTS dalam 9 Bulan, Jaksa Tanya Pejabat BAKTI Kominfo: Apa Lazim?

Saksi Mirza kemudian menjawab pertanyaan Jaksa, menurutnya, belum ada yang membangun 4200 BTS dalam kurun waktu 9 bulan.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Ibriza
Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI, Mufiammad Feriandi Mirza bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate, Selasa (25/7/2023) 

Memotong tanya jawab Jaksa dengan saksi. Majelis Hakim kemudian menanyakan, apakah terdapat pembicaraan bahwa pembangunan 4200 BTS tidak bisa diselesaikan dalam jangka waktu pendek.

"Saudara pernah enggak, dalam suatu rapat dengan Pak Anang, sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) berbicara unfuk pembangunan 4200 (BTS) itu sampai 2021, apakah ada dibicarakan dalam rapat bahwa ini tidak bisa diselesaikan dalam jangka waktu yang relatif pendek?" tanya Hakim.

"Lalu apa jawabannya?" sambung Hakim Fahzal.

Baca juga: Konsorsium Tower BTS 4G Nikmati 100 Persen Anggaran Sebelum Proyek Rampung

Mirza menyebut, pernah membicarakan hal tersebut. Namun, ia mengungkapkan, saat itu atasannya menyebut bahwa proyek tersebut sudah menjadi kebijakan pimpinan.

"Sudah menjadi kebijakan pimpinan," kata Mirza.

"Siapa bilang gitu?" tanya Hakim.

"Pak Anang," ungkap Mirza.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan