Minggu, 28 September 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

4 Alat Bukti Seret Panji Gumilang jadi Tersangka, Dijerat Pasal Belapis, Ancaman 10 Tahun Penjara

Penyidik menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian pada Selasa (1/8/2023) namun belum ditahan

Tribunnews/JEPRIMA
Pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang didampingi kuasa hukumnya saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Panji Gumilang tiba pukul 13.22 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penodaan agama. Tribunnews/Jeprima 

"Penyidik masih mempunyai 1x24 jam. Jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan," jelas Djuhandani.

Djuhandani pun meminta publik untuk sabar menunggu hasil pemeriksaan ini.

"Untuk lebih lanjut kita lihat perkembangan penyidikan yang dilaksanakan malam ini," lanjut Djuhandani.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo soal Kasus Panji Gumilang
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo menyampaikan status Panji Gumilang sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan, hal itu diungkapkannya saat konpers di bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Panji Gumilang Tersangka, Sempat Pamit dan Titip Pesan ke Santri hingga Brimob Siaga di Bareskrim

Panji Gumilang Pamitan ke Santri

Sebelum ditetapkan tersangka, Panji Gumilang menyempatkan untuk berpamitan dengan para santri.

Ribuan santri Al Zaytun dikumpulkan di depan Masjid Rahmatan lil'alamin pada Selasa (1/8/2023) guna menghantarkan Panji Gumilang menuju Bareskrim Polri.

Dalam siaran youtube Al Zaytun, Panji Gumilang berdiri untuk memberikan pesan dan arahan kepada santri, pengajar serta karyawan Al Zaytun.

"Menyampaikan segala pertanyaan yang akan disampaikan kalian jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan Syekh."

"Dan belajarlah baik-baik, sehat, Syekh hanya pergi beberapa jam saja nanti pulang lagi, jumpa lagi," kata  Panji kepada anak-anak didiknya.

Selain itu Panji Gumilang juga meminta didoakan agar pemeriksaan yang dilakukan dihadapan penegak hukum dapat berjalan lancar.

"Belajar baik-baik ini sudah mengganggu jam pelajaran sudah 15 menit. Kita berdoa kepada Allah semoga semua dilancarkan dan lancar semuanya," harap Panji Gumilang.

(Tribunnews.com/Galuh Widya WardaniTheresia Felisiani)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan