Senin, 18 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Cegah Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Memburuk, IDI Sarankan Terapi Hemodialisis dan Rutin Berobat

Lukas Enembe saat ini menderita penyakit ginjal kronis stadium 5 atau stadium akhir dan anemia ringan.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Kompas/Dhias Suwandi
Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe disaarankan menjalani terapi jemodialisis dan rutin berobat agar kesehatannya tidak makin memburuk. 

"Berdasarkan pemeriksa secara komprehensif, tim pemeriksaan kesehatan untuk second opinion atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi menyimpulkan bahwa saat dilakukan pemeriksaan kesehatan terperiksa adalah seorang laki-laki berusia 56 tahun, sadar penuh dan kooperatif," jelas JPU.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan IDI, terdapat beberapa penyakit tidak menular yang diderita Lukas Enembe.

Mulai dari Diabetes Melitus (DM) tipe 2 hingga ginjal kronik stadium 5 atau akhir.

"Satu, pada saat ini, terperiksa didapatkan kondisi, riwayat stroke non pendarahan, dengan gejala sisa. Diabetes Melitus tipe 2 terkontrol tanpa obat, hipertensi dengan riwayat jantung koroner, tanpa tanda-tanda gagal jantung. Penyakit ginjal kronik stadium 5 atau stadium akhir, komplikasi akibat Diabetes Melitus," papar JPU.

Terkait ginjal kronik stadium akhir ini, Lukas Enembe disarankan untuk menjalani hemodialisis.

Namun baik dirinya maupun keluarganya tidak menunjukkan respons positif. Perlu diketahui, hemodialisis adalah terapi yang berfungsi untuk menggantikan peran ginjal dalam tubuh.

Lukas Enembe juga mengalami anemia ringan, namun dari hasil pemeriksaan tidak terdapat  tanda kelumpuhan pada syaraf otaknya.

Perannya yakni menyaring darah dari limbah, racun dan sisa metabolisme. Terapi ini tentu dibutuhkan dan dianjurkan bagi para pasien yang mengalami gangguan pada fungsi ginjal.

"Dianjurkan hemodialisis namun terperiksa dan keluarganya tidak merespons," tutur JPU.

Selain itu, Lukas Enembe juga mengalami anemia ringan, namun dari hasil pemeriksaan tidak terdapat  tanda kelumpuhan pada syaraf otaknya.

Baca juga: KPK Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe untuk Tersangka Gerius One Yoman

"Kondisi gambaran kekurangan sel darah merah atau anemia ringan, tidak ditemukan adanyaa kelumpuhan pada saraf-saraf kranial atau saraf-saraf otak, dengan perbaikan pada kekuatan otot anggota tubuh sisi kanan," jelas JPU.

JPU melanjutkan bahwa dalam hasil pemeriksaan IDI, Lukas Enembe juga mampu mengendalikan emosinya secara baik.

"Tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan yang berat atau serius, terperiksa mampu mengendalikan emosi secara baik, dapat berpikir rasional dan memiliki fungsi kognitif yang cukup baik," kata JPU.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan