Senin, 1 September 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Mahfud MD Sudah Duga Panji Gumilang akan Jadi Tersangka, Jamin Pendidikan di Al Zaytun Tetap Jalan

Mahfud MD memberi tanggapan soal penetapan tersangka terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Panji Gumilang (kanan). Mahfud MD memberi tanggapan soal penetapan tersangka terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. 

Pihak kepolisian juga mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana BOS yang dilakukan Panji Gumilang.

Penyelidikan ini berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK ke penyidik.

Panji Gumilang juga diadukan terkait dugaan penyalahgunaan zakat di Ponpes Al Zaytun.

Dia diadukan oleh perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) berinisial ASM ke Polres Indramayu pada Senin (17/7/2023).

Baca juga: Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, Anwar Abbas Apresiasi Pihak Kepolisian: Sudah Tepat

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan kepada Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mahfud MD menjelaskan perihal 145 dari 367 rekening terkait kegiatan Al Zaytun dan Panji Gumilang.

"Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri. Yaitu tentang (dugaan) tindak pidana pencucian uang."

"Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga, menurut PPATK, mempunyai kaitan dengan kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (11/7/2023).

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Fitri Wulandari) (Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)

Berita lain terkait Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan