Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Bripda IMS Bawa Senpi Rakitan Ilegal untuk Ditawarkan ke Rekannya Sebelum Bripda Ignatius Tewas

Polisi menyebut Bripda IMS (23), tersangka dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (20) sengaja bawa senjata api rakitan ilegal

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage oleh rekannya sesama polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023). 

"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," ucap Aswin.

Adapun tembakan tersebut mengenai bagian belakang telinga korban dari sebelah kanan dan menembus ke sebelah kiri.

Bahkan, senjata yang digunakan merupakan senjata api (senpi) rakitan ilegal yang saat ini disita bersama selongsong peluru kaliber 45 ACP dan sejumlah bukti lain.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan