Selasa, 26 Agustus 2025

Surat Izin Mengemudi

4 Perubahan Ujian SIM C yang Mulai Berlaku 7 Agustus 2023 dan Cara Membuat SIM

Berikut ini 4 perubahan ujian SIM C yang mulai berlaku hari ini, 7 Agustus 2023. Simak syarat, cara membuat SIM, dan biaya pembuatannya.

Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Ilustrasi SIM - Berikut ini 4 perubahan ujian SIM, syarat pembuatan SIM, cara membuat SIM, dan biayanya. 

Untuk ujian teori, menggunakan teknologi komputer.

Selain itu, Ada 526 soal untuk empat bagian, tapi yang diujikan hanya 65 soal.

Catatan:

Setiap Satpas lanjutnya sudah difasilitasi kendaraan untuk ujian praktik.

Namun, jika pemohon menggunakan kendaraan milik sendiri dipersilahkan.

Baca juga: Ujian Praktik Pembuatan SIM C Berubah, Ini Syarat dan Tarif Tes Terbaru per Agustus 2023

Biaya Pembuatan SIM:

1. SIM A Baru: Rp120.000
2. SIM C Baru: Rp100.000

Biaya Perpanjangan SIM:

1. SIM A: Rp80.000
2. SIM C: Rp75.000.

Ilustrasi Motor dengan Standar di Sebelah Kiri
Ilustrasi Motor dengan Standar di Sebelah Kiri (Northmanclassics.com)

Baca juga: Materi Ujian SIM A yang Disertai Contoh Soal dan Jawaban

Mulai tahun 2023, pembuatan SIM C akan dibagi menjadi 3 jenis, yaitu C, CI, CII.

SIM C untuk sepeda motor di bawah 250 cc, SIM CI untuk sepeda motor di atas 250 cc hingga 500 cc, dan SIM CII untuk sepeda motor di atas 500 cc atau sejenis yang menggunakan daya listrik.

Dikutip dari NTMC Polri, berdasarkan Perpol 5 Tahun 2021, batas usia pemilik SIM berdasarkan golongan adalah:

- 17 tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D dan SIM DI;
- 18 tahun untuk SIM CI;
- 19 tahun untuk SIM CII;

Cara Membuat SIM Baru:

1. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan