Jumat, 22 Agustus 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK: Buronan yang Berganti Kewarganegaraan adalah Paulus Tannos

KPK mengungkapkan buronan yang mengubah kewarganegaraannya adalah tersangka korupsi e-KTP, Paulus Tannos.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. KPK mengungkapkan buronan yang mengubah kewarganegaraannya adalah tersangka korupsi e-KTP, Paulus Tannos. 

Kendati begitu, Karyoto mengatakan pihaknya telah memperbaiki semua masalah terkait red notice tehradap Paulus Tannos.

Baca juga: ICW: Sampai Masa Kepemimpinan Firli Bahuri Habis, Harun Masiku Tak Akan Diproses KPK

Dirinya pun berharap nama Paulus Tannos bisa masuk secara resmi dalam sistem atau di-issued sebagai DPO.

"Kan secara otomatis pada waktunya akan terbit red notice secara internasional dari Interpol, Lyon (Perancis)," katanya.

Sebagai informasi, Paulus Tannos merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP sejak Agustus 2019.

Dia merupakan Dirut PT Sandipala Arthaputra dan perusahaannya terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.

Sementara status DPO terhadap dirinya telah ditetapkan KPK sejak 22 Agustus 2022 lalu.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan