Korupsi KTP Elektronik
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK Sulit Menangkap untuk Bawa Pulang
Paulus merupakan Dirut PT Sandipala Arthaputra dan perusahaannya terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Dirinya pun berharap nama Paulus Tannos bisa masuk secara resmi dalam sistem atau di-issued sebagai DPO.
"Kan secara otomatis pada waktunya akan terbit red notice secara internasional dari Interpol, Lyon (Perancis)," katanya.
Sebagai informasi, Paulus Tannos merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP sejak Agustus 2019.
Dia merupakan Dirut PT Sandipala Arthaputra dan perusahaannya terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.
Sementara status DPO terhadap dirinya telah ditetapkan KPK sejak 22 Agustus 2022 lalu.
Korupsi KTP Elektronik
Buronan KPK Paulus Tannos Menolak Diekstradisi, Menko Yusril: Itu Kewenangan Negara |
---|
Paulus Tannos Menolak Diekstradisi, Pengadilan Singapura Lanjutkan Sidang pada 7 Agustus 2025 |
---|
BREAKING NEWS Paulus Tannos Menolak Diekstradisi, Pengadilan Singapura Lanjut Sidang 7 Agustus 2025 |
---|
Menkum RI: Sampai Saat Ini Paulus Tannos Belum Bersedia Dipulangkan ke Indonesia |
---|
Menteri Hukum: Proses Pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia Masih Panjang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.