Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Syarat Prakualifikasi Proyek BTS Berubah, Saksi Benarkan Ada Arahan dari eks Dirut BAKTI Kominfo
Assenar bersaksi di persidangan untuk kasus korupsi proyek tower BTS yang melibatkan eks Menkominfo, Johnny G Plate di PN Tipikor.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Malvyandie Haryadi
Kemudian tujuh saksi lainnya yang sebelumnya sudah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dihadirkan kembali. Meliputi Gumala Warman selaku Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi BAKTI / Ketua Pokja Pengadaan Penyedia.
Kemudian Darien Aldiano Kadiv Hukum BAKTI / Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia. Lalu Seni Sri Damayanti Anggota Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya.
Saksi selanjutnya Avrinson Budi Hotman Tenaga Ahli Radio PT. Paradita Infra Nusantara. Selanjutnya Maryulis Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI.
Saksi berikutnya Gandhy Tungkot selaku Project Director Konsultan Office. Dan saksi terakhir Robby Dony Tenaga Ahli Transmisi.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.