Jumat, 14 November 2025

Ijazah Jokowi

Senyum Roy Suryo usai Tak Ditahan dalam Pemeriksaan Perdananya sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Tak langsung ditahan usai diperiksa dalam kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo muncul dengan tersenyum, akui diperlakukan dengan baik oleh penyidik.

|
Tribunnews/Jeprima
SENYUM ROY SURYO - Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Roy Suryo Cs menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) selama 9 jam 20 menit. Tribunnews/Jeprima 

Ringkasan Berita:
  • Roy Suryo akhirnya muncul setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025) malam.
  • Eks Menpora itu muncul dengan wajah tersenyum karena tak langsung ditahan meski statusnya kini sudah menjadi tersangka.
  • Roy juga hanya memberikan keterangan singkat, bahwa selama diperiksa ia diperlakukan dengan baik oleh penyidik.

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Telematika sekaligus Mantan Menpora Roy Suryo akhirnya muncul setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025) malam.

Roy Suryo diketahui diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi bersama dua tersangka lainnya, yakni Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Meski diperiksa bertiga, yang muncul memberikan keterangan kepada awak media hanya Roy Suryo bersama jajaran pengacaranya.

Tak terlihat ada Rismon Sianipar dan Dokter Tifa bersama mereka.

Roy Suryo pun muncul dengan tersenyum dan tak berbicara banyak usai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam lamanya.

Eks Menpora itu hanya menegaskan bahwa selama diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi, ia diperlakukan dengan baik oleh penyidik.

"Diperlakukan dengan baik (oleh penyidik selama pemeriksaan)," kata Roy usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025) malam, dilansir Breaking News Kompas TV.

Roy lantas mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya, jajaran pengacaranya, serta semua pihak yang telah membersamainya dalam pemeriksaan hari ini.

Selanjutnya keterangan dari Roy, Rismon dan Dokter Tifa diwakilkan oleh Refly Harun.

"Alhamdulillah sudah diwakili oleh Mas Refly Harun dan kita InsyaAllah bubar dengan baik, dan terima kasih untuk Polda Metro Jaya, terutama untuk semuanya yang malam ini sudah membersamai."

"Terima kasih untuk para lawyer yang luar biasa, para ibu-ibu, emak-emak dan juga bapak semua," imbuh Roy.

Baca juga: Alasan Roy Suryo, Rismon, dr Tifa Tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Bersyukur Tak Ditahan Meski Ancaman Hukumannya 12 Tahun

Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifauzia Tyassuma memutuskan tak memberikan keterangan persnya lebih lanjut kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus ijazah Jokowi.

Pernyataan mereka selanjutnya diwakilkan oleh Refly Harun yang bertindak sebagai Juru Bicara.

Refly Harun menegaskan bahwa Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa diperlakukan dengan baik selama pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, Refly Harun juga bersyukur karena Roy, Rismon dan Dokter Tifa tak langsung ditahan meski sudah berstatus tersangka dan mendapatkan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved