Jumat, 5 September 2025

Danpuspom TNI: Mayor Dedi Hasibuan dkk Geruduk Polrestabes Medan Diduga untuk Unjuk Kekuatan

Danpuspom TNI menduga penggerudukan Mayor Dedi Hasibuan dkk ke Polrestabes Medan adalah wujud unjuk kekuatan.

YouTube Puspen TNI
Danpuspom TNI, Marsda TNI Agung Handoko (kiri); Kapuspen TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono (tengah); dan Kababinkum TNI Danpuspom TNI menduga penggerudukan Mayor Dedi Hasibuan dkk ke Polrestabes Medan adalah wujud unjuk kekuatan.Laksma TNI Kresno Buntoro dalam konferensi pers di Mabes TNI pada Kamis (10/8/2023). 

Bahkan, ada salah satu orang yang diduga anggota TNI dengan berpakaian preman tampak mengancam akan menghancurkan Polrestabes Medan.

Baca juga: Nasib Anggota TNI yang Geruduk Polrestabes Medan: Mayor Dedi Ditahan, 13 Oknum TNI Lainnya Diperiksa

Orang tersebut juga mengancam tidak akan meninggalkan lokasi jika keinginannya tidak dituruti lantaran telah diperintah oleh komandannya.

"Kami perintah komandan, kalau belum selesai, gak pulang, perlu diratakan saja ini," ujar pria tersebut.

Ternyata maksud kedatangan puluhan anggota TNI itu untuk upaya pembebasan tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan lahan PTPN II di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Tersangka berinisial ARH itu pun keluar dari Polrestabes Medan sekira pukul 19.00 WIB.

Sebelumnya polisi menangkap ARH dan melakukan penahanan karena diduga terlibat dalam sindikat mafia tanah.

ARH dikabarkan telah memalsukan tanda tangan kepala desa dalam proses jual beli lahan.

Sehingga, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menilai sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk menjadikan keluarga Dedi Hasibuan ini sebagai tersangka.

Namun, ARH kemudian ditangguhkan atas permintaan Dedi Hasibuan yang datang bersama 40 personel TNI lainnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Randy P.F Hutagaol)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan