Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka
Fakta Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka, Bermula dari Laporan Polisi Dirut Taspen
Berikut ini fakta-fakta pengacara Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Penulis:
Daryono
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kamaruddin Simanjuntak yang kini jadi tersangka kasus pencemaran nama baik.
"Istrinya juga mengalami KDRT dan saya yang bela," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan karena dirinya menjadi kuasa hukum Rina Lauwy maka ia wajib membela kliennya sehingga dirinya tidak pantas dipolisikan dan ditersangkakan.
"Kalau pengacara bisa dilapor dan jadi tersangka karena membela kliennya, semua kami yang berprofesi pengacara terancam," kata dia.
(Tribunnews.com/Daryono)
Sumber: TribunSolo.com
Tags
Kamaruddin Simanjuntak tersangka
Kamaruddin Simanjuntak
Dirut Taspen
ANS Kosasih
Taspen
pengacara Brigadir J
Berita Terkait
Berita Terkait
Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka
Dijadikan Tersangka, Pengacara Kamaruddin Siap Menghadapi Proses Hukum yang Menjeratnya |
---|
Kamaruddin: Kalau Pengacara Dilapor karena Membela Kliennya, Semua Profesi Pengacara Terancam |
---|
Bareskrim Periksa Kamaruddin Simanjuntak Sebagai Tersangka Atas Laporan Dirut Taspen Senin |
---|
Kala Kamaruddin Tuding Dirut PT Taspen Kelola Dana Capres 2024 Rp 300 Triliun Berujung Tersangka |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.