Kamis, 2 Oktober 2025

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Kasus Korupsi Truk Angkut di Basarnas, KPK Panggil Dua Saksi

KPK periksa 2 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) RI, Senin (14/8/2023). Dua saksi yang dipanggil yaitu Ruhut Ehy W., Direktur PT Lanba Wisesa dan Yayuk Rahayuning, wirausaha. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama) 

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Max Ruland Boseke, Anjar Sulistiyono, dan William Widarta bepergian ke luar negeri.

Ketiganya dicegah sejak 17 Juni 2023 hingga 17 Desember 2023.

"Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023,” demikian dikutip dari keterangan Imigrasi, Jumat (11/8/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved