Minggu, 17 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Terungkap Adanya Jual Beli Rekening untuk Tampung Uang dari Pengusaha Untuk Lukas Enembe

Terungkap adanya praktik jual beli rekening untuk menampung uang dari para pengusaha untuk Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Yulianto
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2023). 

"Rp1 juta," ungkap Maizunnandhib.

"Oleh siapa?" tanya hakim.

"Dari Kamboja, pak," balas Maizunnandhib.

"Weh Kamboja, gila jaringan internasional ini. Judi pasti judi, narkotika dan lain-lain nih, Kamboja ya. Ada penjualan anu, sekarang Kamboja itu, organ tubuh, bahaya saudara salah satu kayanya ini. Salah satu itu, transaksi itu. Jadi saudara setelah mendapat, berapa banyak yang bisa saudara jual?" tanya hakim.

"500 (rekening, red)," balas Maizunnandhib.

Hakim menanyakan apakah dari 500 rekening yang dijual itu, termasuk dua rekening milik saksi Rifky dan Muhammad Chusnul Khuluqi.

Maizunnandhib mengatakan jika rekening atas nama keduanya dibuatkan oleh rekannya.

"Apakah termasuk dua orang ini?" tanya hakim

"Itu beda lagi, pak. Dia ambil dari kenalan saya. Orang Blitar," jawab Maizunnandhib.

Lukas Enembe lantas menanggapi keterangan dari tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Lukas menyebut pekerjaan yang dilakukan tiga saksi itu ilegal.

Awalnya, Hakim Rianto bertanya kepada Lukas apakah akan membantah atau membenarkan keterangan para saksi.

"Terdakwa pertanyaan atau tanggapan? Saudara benarkan semua atau tolak?" tanya hakim.

Lukas tidak membenarkan atau membantah keterangan saksi.

Dia hanya mengatakan pekerjaan ketiga orang itu ilegal.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan