Kamis, 28 Agustus 2025

Cara Tarik Tunai dengan QRIS, Bisa untuk Uang Elektronik Tanpa Rekening

Simak cara tarik tunai dengan QRIS. Bisa dilakukan untuk ambil uang elektronik tanpa memiliki rekening bank tertentu.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
bi.go.id
Ilustrasi tarik tunai QRIS - Cara tarik tunai dengan QRIS. Bisa untuk ambil uang elektronik tanpa memiliki rekening bank tertentu. Ada juga layanan setor tunai dan transfer dengan QRIS. 

7. Apabila melalui agen QRIS TUNTAS maka saldo akan berpindah ke akun agen, sehingga agen akan menyerahkan uang tunai.

Salah satu kelebihan fitur ini adalah pengguna dapat menarik tunai di mesin ATM tanpa harus memiliki rekening bank tertentu.

Contohnya, pengguna dapat melakukan tarik tunai dari akun Uang Elektronik (UE) PJP non-bank.

Baca juga: Layanan QRIS Bisa Transfer hingga Tarik Tunai, Ini Rincian Biaya Adminnya

Cara Setor Tunai dengan QRIS

1. Kunjungi ATM atau agen QRIS TUNTAS yang bisa menerima setor tunai

2. Informasikan nominal uang yang akan disetor

3. Masukkan uang ke mesin ATM atau serahkan uang pada agen

4. Pindai QR code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau agen QRIS TUNTAS

5. Setelah itu, pengguna akan menerima notifikasi bahwa transaksi telah berhasil

Baca juga: BI Luncurkan QRIS Tuntas, Bisa Tarik Tunai dan Transfer hingga Setor Tunai

Cara Transfer dengan QRIS

Fitur ini dapat memungkinkan pengguna melakukan transaksi transfer dana ke antar pengguna QRIS lainnya dengan menggunakan QR code.

Proses transfer tersebut dapat dilakukan antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank maupun PJP bank dan non-bank.

Adapun cara transfer dengan QRIS yakni sebagai berikut:

1. Pindai QRIS yang sudah di-generate oleh pihak penerima dana terlebih dahulu

2. Pilih Sumber Dana

3. Pastikan jumlah dana yang akan di transfer sudah sesuai

4. Masukkan PIN

5. Setelah itu akan muncul notifikasi bahwa transaksi telah berhasil.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan