Sabtu, 8 November 2025

Gelar Pahlawan Nasional

DPR Mengkhianati Sejarah Indonesia Jika Setuju Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto

Sikap DPR jika setuju pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto disebut bentuk pengkhianatan terhadap sejarah Indonesia.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
AKSI KAMISAN - Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-885 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Aksi tersebut untuk menolak rencana gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden Soeharto dan mendesak Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan yang sekaligus Menbud Fadli Zon mengurungkan rencana usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden Soeharto. Sikap DPR jika setuju pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto disebut bentuk pengkhianatan terhadap sejarah Indonesia.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ringkasan Berita:
  • DPR disebut mengkhianati sejarah jika mengamini atau menyetujui pemberian gelar pahlawan pada Soeharto.
  • Terlebih banyak bukti yang menyatakan ihwal Soeharto jelas melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di era pemerintahannya.
  • Di era kepemimpinan Soeharto, DPR disebut juga menjadi korban karena hanya dianggap sebagai 'stempel' semata.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap DPR jika setuju pemberian gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 RI Soeharto disebut sebagai  bentuk pengkhianatan terhadap sejarah Indonesia.

“Ketika anggota DPR juga kemudian mengamini atau kemudian menyetujui penetapan penunjukkan atau pemberian gelar pahlawan nasional itu, berarti DPR kita juga sebenarnya mengkhianati sejarah,” kata Direktur Eksekutif LBH Pers Mustafa Layong dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).

Di era kepemimpinan Soeharto, kata Mustafa, DPR juga menjadi korban karena hanya dianggap sebagai 'stempel' semata.

“Apakah kemudian DPR ingin kembali ke sana atau menganggap itu adalah era yang menyenangkan?” tuturnya.

Pernyataan Mustafa ini sekaligus sebagai respons terhadap jawaban Titiek Soeharto yang menyebut hampir seluruh fraksi di DPR setuju terkait usulan pemberian gelar pahlawan kepada sang ayah.

Baca juga: Mereka yang Mendukung Soeharto Sandang Gelar Pahlawan Nasional, Legislator hingga Organisasi Pemuda

Mustafa menegaskan banyak bukti yang menyatakan ihwal Soeharto jelas melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di era pemerintahannya.

“Sekarang pertanyaannya, apakah ada bukti yang menyatakan Soeharto tidak bersalah? Kan harus dibalik sebenarnya, logikanya harus dibalik,” tuturnya.

“Apakah ada bukti yang menyatakan bahwa Soeharto tidak bersalah? Di tengah banyaknya informasi yang menyatakan dia bersalah,” sambung Mustafa.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengatakan setiap presiden memiliki jasa kepada negara. 

Menurutnya, Soeharto kala itu bisa memulihkan perekonomian Indonesia di saat kondisi sedang terpuruk.

“Beliau (Soeharto) bisa memulihkan perekonomian Indonesia, bisa meningkatkan perekonomian Indonesia secara sangat signifikan, yang menurut saya merupakan salah satu jasa dari beliau,” tegasnya.

Baca juga: Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Begini Kondisi Makamnya di Astana Giribangun Karanganyar

Wakil Ketua Umum PAN ini juga mengakui setiap kepala negara punya kelemahan masing-masing. Namun itu, seperti kata Eddy, adalah hal yang alamiah.

Meski begitu, pemberian gelar pahlawan merupakan kewenangan pemerintah. 

Di satu sisi Eddy meyakini pemerintah telah mempertimbangkan secara matang ihwal pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.

“Apapun yang namanya nanti pemberian gelar pahlawan, dan tentu itu pemberian gelar pahlawan itu, tentu perlu kita hormati pada saat itu sudah diputuskan,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved