Jumat, 15 Agustus 2025

Pilpres 2024

Menakar Peluang Gibran Jadi Cawapres Ganjar Pranowo dan Penolakan Keras Nasdem untuk Dampingi Anies

Nama Gibran Rakabuming Raka semakin berpeluang menjadi calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo yang diusung PDIP di Pilpres 2024.

Penulis: Choirul Arifin
Instagram @gibran_rakabumingg
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama bakal Capres PDIP Ganjar Pranowo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri BUMN ERick Thohir. 

"Bisa banget (menaikkan elektabilitas Ganjar)" sambungnya.

Nasdem Tanggapi Selorohan Gibran

Partai Nasdem menanggapi selorohan Gibran yang menyatakan menunggu tawaran menjadi calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan

Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat jadi cawapres.

Terlebih Gibran adalah bagian dari PDIP, yang mencerminkan perbedaan koalisi diatara mereka.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali memberikan keterangan kepada media pada acara jelang Apel Siaga Perubahan (ASP) Partai Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (12/7/2023). Partai Nasdem akan menggelar Apel Siaga Perubahan di Stadion Gelora Bung Karno, Minggu (16/7/2023). Warta Kota/YULIANTO
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali. (WARTA KOTA/WARTA KOTA/YULIANTO)

Ahmad Ali mengatakan dari sisi usia, Gibran belum memenuhi syarat untuk maju sebagai cawapres.

"Mas Gibran tidak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres," kata Ali saat ditemui di Restaurant Al Jazeerah Polonia, Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).

Ahmad Ali juga menganggap pernyataan Gibran merupakan sebuah guyonan.

"Itu hanya guyonan menurut saya," ungkap Ali.

Ahmad Ali menuturkan, saat ini Nasdem dan PDI Perjuangan (PDIP) sudah memiliki koalisi masing-masing di Pilpres 2024.

"Karena kenapa? Pertama dari sisi ideologi partai koalisi yang kita bentuk berbeda," ucapnya.

Dia menambahkan NasDem sangat menghormati posisi Gibran sebagai kader PDIP. "Kita sangat menghargai tentunya posisi Mas Gibran sebagai kader muda yang ada di PDIP," tutur Ahmad Ali.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjelaskan soal progres persidangan perkara uji materi ambang batas syarat usia capres dan cawapres.

"Masih proses, masih pembuktian di sidang berikutnya," kata Anwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

Anwar mengatakan bahwa persidangan tersebut tidak bisa diprediksi kapan akan diputus. "Insyallah, ya lihat situasi perkembangan sidang," ujarnya.

Anwar mengatakan MK masih melihat perkembangan situasi yang ada. Anwar juga membantah ada desakan agar perkara tersebut segera diputus.

"Enggak ada, siapa yang bisa mendesak," kata dia.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan