Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Mario Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Tak Ada Hal Meringankan padahal Belum Pernah Berurusan Hukum
Mario Dandy Satriyo mengaku kecewa dengan tuntutan maksimal hukuman 12 tahun penjara dari JPU.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Tak lama setelah itu, korban pun keluar menemui Mario dan AGH. Pada momen tersebut, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.
Sebelumnya sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, kemudian akhirnya terjadilah penganiayaan terhadap David secara brutal di belakang mobil Mario.
"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku."
"Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.
(Tribunnews.com/Rifqah/Danang Triatmojo) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.