Sabtu, 23 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Jomplangnya Pengamanan Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo dengan Palapa Ring: 100 Personil untuk 4200 Titik

Meski secara jumlah lebih dari 2 kali lipat dibanding proyek BTS BAKTI Kominfo, tetap saja mengalami gangguan keamanan

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Sidang lanjutan perkara BTS BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo menyinggung sedikitnya jumlah aparat yang diterjunkan untuk 4.200 titik, yakni hanya 100 orang.

Dia pun membandingkannya dengan proyek Palapa Ring Timur yang pernah dikerjakannya.

Dalam proyek itu, pihaknya membangun 52 tower dengan menerjunkan lebih dari 200 aparat untuk mengamankan di wilayah rentan konflik.

"Waktu saya membangun Palapa Ring, yang tidak pakai APBN saja, pakai uang kami sendiri, bahwa kami bahkan, kalau tadi dikatakan saudara Erwien ada 100 pengawas, sementara kami membangun 52 tower di Palapa Ring itu ada 250 pengawas," ujar terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).

Meski secara jumlah lebih dari 2 kali lipat dibanding proyek BTS BAKTI Kominfo, tetap saja mengalami gangguan keamanan.

Baca juga: Sadar Proyek 4.200 BTS 4G Mustahil, PMO BAKTI Lanjutkan Proyek untuk Gaji Rp 100 Juta

Bahkan sampai puluhan tentara dan karyawan perusahaan meninggal karena ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Bahwa saya harus memakamkan puluhan tentara. Di sana ada puluhan karyawan yang dibunuh oleh KKB," katanya.

Oleh sebab itu, terdakwa merasa heran dengan proyek 4.200 titik tower BTS yang tetap disetujui meski minim pengamanan.

Pihak BAKTI yang hadir sebagai saksi, Guntoro Prayudhi, Kepala Divisi Backbone pun mengamini adanya kesulitan pembangunan 4.200 tower BTS tersebut.

Namun Guntoro mengungkapkan bahwa proyek tower BTS tetap berjalan berdasarkan laporan kepadanya.

"Bagaimana mungkin hanya dengan 100 pengawas untuk 4.200 bapak bisa lanjutkan," kata Galumbang.

"Sulit memang. Eeee itu terhadap laporan saya, bapak. Kerena tadi sesuai dengan laporan, jadi saya merasa mampu. Begitu," ujar Guntoro.

Untuk informasi, keterangan Guntoro ini sebagai saksi dalam persidangan atas perkara tiga terdakwa: Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.

Dalam perkara ini, mereka telah didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan tower BTS bersama tiga terdakwa lainnya, yakni: eks Menkominfo, Johnny G Plate; eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan