Jumat, 26 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Sepekan Pasca-Konfrontasi, Asal-usul Rp 27 Miliar di Kasus BTS Kominfo Masih Misteri

Pihak Kejaksaan Agung pun hingga kini mengklaim belum menemukan titik terang atas asal-usul uang Rp 27 miliar.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2023). Maqdir Ismail menjalani pemeriksaan di Kejagung dengan membawa uang sejumlah US$ 1,8 juta atau setara Rp 26,9 miliar milik tersangka Irwan Hermawan untuk diserahkan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Mereka memberikan keterangan yang sama dengan pemeriksaan yang lalu."

Hal itu berarti para saksi memberikan keterangan yang berbeda-beda.

Baca juga: Hakim Kaget Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo Setor Rp 70 Miliar Agar Faber Home Menang Lelang

Sebab sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa para saksi memberikan keterangan yang berbeda-beda, sehingga diperlukan konfrontasi.

Selain beda keterangan, mereka juga memberikan keterangan yang berubah-ubah.

"Semuanya sudah kita periksa tapi dalam perjalanannya semua memberikan keterangan yang hampir berbeda-beda semua, berubah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat ditemui awak media di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jumat (18/8/2023).

Di antara saksi yang memberikan keterangan, ada yang mengaku bahwa uang Rp 27 miliar tersebut diperuntukkan bagi Irwan Hermawan.

Kemudian ada pula yang menerangkan sebaliknya.

"Ada yang bilang itu sumber bantuan untuk IH, ada yang bilang dari yang lain-lainlah," ujar Ketut.

Meski Kejaksaan dan tim penasihat hukum masih enggan mengungkapkan, Irwan Hermawan sendiri telah membuka fakta-fakta uang Rp 27 miliar selama penyidikan.

Dalam berita acara pemeriksaannya (BAP) sebagai saksi bagi Windi Purnama, ada nominal uang Rp 27 miliar yang telah dia serahkan terkait perkara BTS ini.

Tak hanya Rp 27 miliar, Irwan bahkan secara terang-benderang membuka nominal-nominal lain yang diserahkannya ke berbagai pihak.

Teruntuk Rp 27 miliar ini sendiri, Irwan mengaku telah menyerahkannya kepada Menpora Dito Ariotedjo pada rentang November hingga Desember 2022. Pada periode itu diketahui Dito Ariotedjo masih menjadi staf Airlangga Hartarto, Menko Bidang Perekonomian.

"November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000," sebagaimana tertera dalam BAP tersebut.

Berikut merupakan daftar lengkap 11 nama penerima uang dari Irwan Hermawan berdasarkan pengakuannya di BAP:

1. April 2021 - Oktober 2022. Staf Menteri. Rp 10.000.000.000.
2. Desember 2021. Anang Latif. Rp 3.000.000.000.
3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000.
4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000.
5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000.
6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp 10.000.000.000.
7. Agustus - Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000.
8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp 15.000.000.000.
9. November - Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000.
10. Juni - Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp 4.000.000.000.
11 Pertengahan 2022. Sadikin. Rp 40.000.000.000.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan