Oknum Paspampres Aniaya Pemuda
Selain Kakak Ipar, Polisi Tangkap Dua Penadah Hasil Kejahatan Praka RM
Dua warga sipil yang ditangkap berinisial AM dan H alias Heri selaku penadah hasil kejahatan dalam kasus ini.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Muhammad Zulfikar
"Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya," pungkasnya.
Baca juga: Kakak Ipar Praka RM Terlibat dalam Kasus Penculikan Imam Masykur, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya
Mengaku Sebagai Polisi
Tiga anggota TNI yang melakukan penculikan hingga penganiayaan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25) mengaku sebagai anggota polisi saat beraksi.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena Korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dan lain-lain)" kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Selasa (29/8/2023).
Dalam pelaksanaannya, kata Irsyad, ketiga anggota tersebut tidak saling mengenal. Mereka menculik untuk nantinya meminta uang tebusan.
Dalam hal ini, para tersangka sempat meminta uang tebusan hingga Rp50 juta agar Imam bisa dibebaskan.
"Cuman pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan (korban) meninggal dunia," ucapnya.
Oknum Paspampres Aniaya Pemuda
Hari Ini Nasib Oknum Paspampres CS Ditentukan dalam Vonis Pembunuhan Imam Masykur |
---|
Besok Nasib Oknum Paspampres Cs Pelaku Pembunuhan Imam Masykur Ditentukan, Lolos Hukuman Mati? |
---|
Penasihat Hukum Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Minta Keringanan Hukuman dengan Alasan Rumah Tangga |
---|
Oknum Paspampres Cs yang Bunuh Imam Masykur Divonis Senin Pekan Depan |
---|
Oditur Militer Tak Beri Hal Meringankan, 3 Oknum TNI yang Bunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.