Senin, 29 September 2025

Oknum Paspampres Aniaya Pemuda

Selain Kakak Ipar, Polisi Tangkap Dua Penadah Hasil Kejahatan Praka RM

Dua warga sipil yang ditangkap berinisial AM dan H alias Heri selaku penadah hasil kejahatan dalam kasus ini.

YouTube Kompas TV
Tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap Imam Masykur (kiri ke kanan): Praka RM, Praka J, dan Praka HS. Polda Metro Jaya menangkap tiga warga sipil termasuk kakak ipar Praka RM, Zulhadi Satria Saputra alias MS yang terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25). 

"Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya," pungkasnya.

Baca juga: Kakak Ipar Praka RM Terlibat dalam Kasus Penculikan Imam Masykur, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya


Mengaku Sebagai Polisi

Tiga anggota TNI yang melakukan penculikan hingga penganiayaan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25) mengaku sebagai anggota polisi saat beraksi.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena Korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dan lain-lain)" kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Selasa (29/8/2023).

Dalam pelaksanaannya, kata Irsyad, ketiga anggota tersebut tidak saling mengenal. Mereka menculik untuk nantinya meminta uang tebusan.

Dalam hal ini, para tersangka sempat meminta uang tebusan hingga Rp50 juta agar Imam bisa dibebaskan.

"Cuman pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan (korban) meninggal dunia," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan