Senin, 8 September 2025

Kasus Wanita Dianiaya Anggota DPRD Takalar di Apartemen Tebet Diduga Karena Persoalan Utang Piutang

Polisi menduga kasus penganiayaan wanita berinisial AG yang dilakukan anggota DPRD Takalar berinsial WEP terkait masalah utang-piutang.

Editor: Adi Suhendi
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi. Polisi menduga kasus penganiayaan wanita berinisial AG yang dilakukan anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan berinsial WEP terkait masalah utang-piutang. 

Selain itu pada bagian mata korban terlihat agak kemerahan.

"Seperti mukannya itu yang tampak sekarang. Ya seperti itulah tampak lebam matanya kayak merah merah gitu," ujarnya.

Sementara itu berdasarkan pengakuan dari korban, bahwa ia kasus penganiayaan itu dilakukan oleh seorang anggota DPRD.

"Ya pengakuan dia ya sementara seperti itulah sama juga yang disampaikan ke kami. Bahwa itu anggota DPRD masalah ini masalah uang segala macem," sebutnya.

Kendati demikian Jamalinus belum bisa menyimpulkan penyebab kasus penganiayaan tersebut bisa terjadi.

Lantaran hingga saat ini korban belum mau menjalani pemeriksaan secara intensif lantaran kondisinya yang masih shock.

"Ya permintaan dia (belum mau diperiksa) masih shock masih sakit segala macem ya, kita gak bisa paksain," ujarnya.

Meski begitu Jamalinus mengaku akan tetap melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut salah satunya dengan pengecekan cctv di lokasi kejadian.

"Ya tetep dong (lakukan penyelidikan) hasil dari keteranganya kam bisa kita kerjain, kita juga cek CCTV," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan