Kasus Dito Mahendra
Bareskrim Dikabarkan Tangkap Buronan Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan penangkapan Dito tersebut.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Muhammad Zulfikar
Djuhandhani menyebut adanya kemungkinan pidana lain itu didasarkan dalam laporan polisi tipe A bernomor LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI, 20 Mei 2023 terkait dugaan menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam pasal 221 KUHP.
Djuhandhani menyebut dari keyakinan itu, pihaknya menaikan status hukumnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo soal Dito Mahendra: Kita Cari ke Titik-titik Persembunyian
"Penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," ucapnya.
Sementara soal siapa pihak yang bakal didalami atas dugaan upaya menyembunyikan Dito, Djuhandhani belum bisa membeberkan hal itu, karena masih kumpulkan barang bukti.
"Kita lihat hasil penyidikan. Ya setelah lengkap alat bukti," ujar
Sehingga, Djuhandhani mengatakan saat ini Bareskrim Polri telah mengusut dua kasus berkaitan dengan Dito.
Pertama, terkait kepemilikan senpi ilegal yang telah menetapkan tersangka Dito dan kedua, soal dugaan penyembunyian Dito.
"Ada yg kepemilikan (tersangka Dito). Ada yang menyembunyikan (baru dinaikan ke penyidikan," ucapnya.
Kasus Dito Mahendra
Dito Mahendra Sebut Sudah Diperkenalkan Olahraga Menembak oleh Keluarganya Sejak Usia 5 Tahun |
---|
Dito Mahendra Tuding Kasus Kepemilikan Senjata yang Menjeratnya Masalah yang Dibesar-besarkan |
---|
Dito Mahendra Tetap Ditahan di Rutan Salemba, Ini Penjelasan Kepala Kejari Jakarta Selatan |
---|
Komjak Soroti Permintaan Jaksa soal Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Tidak Efektif |
---|
Permintaan Jaksa Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Teroris Gunung Sindur Disorot |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.