Senin, 8 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Segera Disidang, Kurir Saweran Proyek BTS 4G Kominfo Bakal Buka-Bukaan Soal Aliran Uang

Dalam persidangan nantinya, pihak Windi Purnama mengaku bakal buka-bukaan terkait perkara ini.

Tribunnews/Ashri Fadilla
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023). 

Uang dikutip Windi dari tujuh pihak, yakni:
• Bayu dari PT SGI
• Lalo Siahaan dari PT JIG
• Steven dari PT Waradana Yusa Abad
• Jefri/ Yus di Jln Praja Dalam
• Winston/ Tri dari PT SEI
• Anak buah Jemmy Sutjiawan dari Fiberhome
• Seorang dari Lintas Arta.

Adapun penyerahan uang dilakukan Windi kepada Pokja BAKTI, Darien dan seseorang yang bernama Berto,

"Mengantarkan uang ke pihak-pihak yang diminta oleh lrwan Hermawan, yaitu: Darien Pokja dan Berto," katanya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan