Jumat, 3 Oktober 2025

Wujudkan Jurnalisme Berkualitas, Pemerintah Didesak Segera Terbitkan Perpres 'Publisher Rights'

Menurut Ninik, tantangan media semakin besar untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas, untuk itu, harus ada regulasi untuk memastikan keberlanjuta

Editor: Wahyu Aji
dok dewan pers
Dewan Pers meminta pemerintah agar rancangan peraturan presiden tentang Publisher Rights ditempatkan sebagai regulasi yang diprioritaskan. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dalam jumpa pers dengan awak media di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (14/7). 

Wahyu menilai, percepatan pengesahan presiden atas perpres tersebut menjadi wujud bahwa presiden turut andil dalam menciptakan iklim pemilu yang sehat yang mendukung penyajian informasi secara kredibel dan tepercaya.

Dengan begitu, kepentingan publik pun bisa terjaga. ”Jadi, (perpres) ini untuk kepentingan publik bukan semata-mata untuk melindungi bisnis media,” ucapnya.

Hal yang sama disampaikan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa. Regulasi ini diharapkan bisa memperkuat komitmen bersama dalam membangun masa depan pers nasional yang lebih baik.

Baca juga: Menkominfo Budi Arie Bertemu Meta, Bahas Perpres Publisher Rights?

Media dan wartawan pun dapat memproduksi berita yang berkualitas yang jauh dari hoaks dan ujaran kebencian.

”Harapannya juga agar siapa pun yang terlibat dalam ekosistem pers bisa membantu mendiseminasikan informasi yang berkualitas, bukan sebaliknya memanfaatkan hoaks sebagai informasi arus utama di ruang publik, terutama di ruang publik digital kita,” ujarnya.

SUMBER

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved