Wujudkan Jurnalisme Berkualitas, Pemerintah Didesak Segera Terbitkan Perpres 'Publisher Rights'
Menurut Ninik, tantangan media semakin besar untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas, untuk itu, harus ada regulasi untuk memastikan keberlanjuta
Wahyu menilai, percepatan pengesahan presiden atas perpres tersebut menjadi wujud bahwa presiden turut andil dalam menciptakan iklim pemilu yang sehat yang mendukung penyajian informasi secara kredibel dan tepercaya.
Dengan begitu, kepentingan publik pun bisa terjaga. ”Jadi, (perpres) ini untuk kepentingan publik bukan semata-mata untuk melindungi bisnis media,” ucapnya.
Hal yang sama disampaikan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa. Regulasi ini diharapkan bisa memperkuat komitmen bersama dalam membangun masa depan pers nasional yang lebih baik.
Baca juga: Menkominfo Budi Arie Bertemu Meta, Bahas Perpres Publisher Rights?
Media dan wartawan pun dapat memproduksi berita yang berkualitas yang jauh dari hoaks dan ujaran kebencian.
”Harapannya juga agar siapa pun yang terlibat dalam ekosistem pers bisa membantu mendiseminasikan informasi yang berkualitas, bukan sebaliknya memanfaatkan hoaks sebagai informasi arus utama di ruang publik, terutama di ruang publik digital kita,” ujarnya.
Sumber: KOMPAS
Dewan Pers
Ninik Rahayu
Jurnalisme
Publisher Rights
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
Wahyu Dhyatmika
Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi Minta Pemberitaan Media Soal Unjuk Rasa Mengutamakan Kepentingan Umum |
![]() |
---|
Dewan Pers Minta Jurnalis Waspada dan Jaga Keselamatan Saat Liput Demo |
![]() |
---|
Kongres PWI 2025 Disambut Antusias, Kehadiran Penuh Dewan Pers Jadi Energi Persatuan |
![]() |
---|
UU Pers Digugat, Jurnalis Minta MK Perjelas Mekanisme Perlindungan Hukum Wartawan |
![]() |
---|
Kekerasan Terhadap 8 Jurnalis di Serang Jadi Alarm Serius bagi Keselamatan Pers Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.