Minggu, 17 Agustus 2025

Kualitas Udara di Jakarta

8 Lokasi Uji Emisi Gratis di Jakarta sampai 30 September 2023, Simak Jadwal dan Syaratnya

Inilah 8 lokasi uji emisi gratis di Jakarta mulai besok hingga 30 September 2023, berikut jadwal dan persyaratannya.

instagram @dishubdkijakarta
Jadwal dan lokasi uji emisi gratis di Jakarta sampai 30 September 2023 - Inilah 8 lokasi uji emisi gratis di Jakarta mulai besok hingga 30 September 2023, berikut jadwal dan persyaratannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah 8 lokasi uji emisi gratis di Jakarta mulai besok hingga 30 September 2023, berikut jadwal dan persyaratannya.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyediakan uji emisi gratis di 7 terminal dan Kantor Walikota Jakarta Barat.

Pelaksanaan uji emisi gratis di Jakarta di bulan September 2023 ini bertujuan untuk mengendalikan polusi udara.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui DIshub dan Satgas Penanganan Pencemaran Udara (PPU) bekerja sama untuk terus menggalakan uji emisi kendaraan demi memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Mengutip WartaKota, juru bicara Satgas PPU DKI Jakarta, Dr Ani Ruspitawati mengatakan pihaknya menambah lokasi uji emisi kendaraan agar memudahkan masyarakat.

Simak daftar lokasi uji emisi gratis di Jakarta mulai besok hingga 30 September 2023, mengutip Instagram @dishubdkijakarta, berikut ini.

Baca juga: Menekan Emisi Gas Buang Bisa Dimulai dengan Menjaga Kondisi Kendaraan

Lokasi Uji Emisi Gratis di Jakarta dan Jadwal Pelaksanaannya

1. Terminal Bus Tanjung Priok

- Tanggal 13 - 30 September 2023

- Jam layanan pukul 08.00 - 12.00 WIB

2. Terminal Bus Ragunan

- Tanggal 13 - 30 September 2023

- Jam layanan pukul 09.00 - 12.00 WIB

3. Terminal Bus Pulogebang

- Tanggal 13 - 30 September 2023

- Jam layanan pukul 13.00 - 16.00 WIB

4. Terminal Bus Kampung Rambutan

- Tanggal 14 - 30 September 2023

- Jam layanan pukul 08.00 - 12.00 WIB

Baca juga: Daftar 20 Bengkel Mitsubishi yang Sediakan Layanan Uji Emisi Gratis

5. Terminal Bus Kalideres

- Tanggal 13 - 15 September 2023

- Jam layanan pukul 08.00 - 12.00 WIB

6. Terminal Mobil Barang (TMB) Rawa Buaya

- Tanggal 18 - 19 September 2023

- Jam layanan pukul 08.00 - 12.00 WIB

7. Terminal Bus Grogol

- Tanggal 20 - 21 September 2023

- Jam layanan pukul 08.00 - 12.00 WIB

8. Kantor Walikota Jakarta Barat

- Tanggal 26 September 2023

- Jam layanan pukul 08.00 - 12.00 WIB

Baca juga: Daftar 8 Bengkel Daihatsu di Jakarta yang Layani Uji Emisi Gratis

Syarat Uji Emisi Gratis di Jakarta

Dalam keterangan yang diunggah pada Instagram @dishubdkijakarta, uji emisi gratis ini diberikan untuk kendaraan usia lebih dari 3 tahun penggunaan.

Mengutip Tribun Jakarta, bagi masyarakat yang berminat uji emisi gratis, cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan kendaraannya saja.

"Untuk uji emisi hanya perlu datang ke lokasi dengan membawa STNK dan kendaraan," ujar Syafrin Liputo, Kepala Dishub DKI Jakarta dalam keterangannya, Jumat (22/9/2023).

Syarin menjelaskan jika penyediaan fasilitas uji emisi tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)(Wartakota/Mifrahul Munir)(Tribun Jakarta/Dinosius Arya Bima Suci)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan