Kamis, 20 November 2025

Reformasi Polri

Refly Harun dan Roy Suryo dkk Klaim Walkout dari Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Refly sempat mencantumkan beberapa nama yang akan hadir termasuk Roy Suryo yang berstatus tersangka.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Reynas Abdila
WALKOUT - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun bersama koleganya mundur atau walkout dari agenda audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Refly Harun dkk meninggalkan audiensi (walkout) dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri
  • Kepada wartawan, Refly mengungkapkan kronologis ketika pihaknya memilih untuk walkout
  • Menurut Refly, Jimly memberikan pilihan agar Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa keluar dari ruang audiensi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara yang kini menjadi Youtuber, Refly Harun, bersama koleganya meninggalkan audiensi (walkout) dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Refly dkk hadir dalam kapasitasnya sebagai tamu undangan.

Beberapa kolega Refly turut menemani.

Mereka diantaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Rizal Fadillah, Said Didu, Edy Mulyadi, dan lainnya.

Kepada wartawan, Refly mengungkapkan kronologis pihaknya memilih untuk walkout.

"Jadi hari ini sesungguhnya kita diundang oleh tim reformasi sehari sebelum pemeriksaan terhadap mereka (Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa) lalu. Pada waktu itu kita berdebat dalam tanda kutip, apakah kita mau ramai-ramai ke Polda Metro Jaya mengawal mereka ataukah ada cara lain ya. Untuk katakanlah eh meminta atensi kasus ini yang kita anggap kriminalisasi," ungkap Refly.

Satu diantara opsinya adalah menghubungi Komisi Percepatan Reformasi Polri guna mendapatkan atensi penetapan tersangka di kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

"Maka saya berinisiatif pada waktu itu tanpa disuruh me-WA dan menelepon Pak Jimly (Asshiddiqie, Ketua Tim Redormasi)," jelasnya.

Dari dialog tersebut, Refly mengatakan bahwa Jimly menyambut baik tentang permintaan audiensi.

Hingga melalui staf dari Jimly ditetapkan agenda audiensi yang berlangsung pada hari ini Rabu (19/11/2025).

Refly sempat mencantumkan beberapa nama yang akan hadir termasuk Roy Suryo yang berstatus tersangka.

Sebelum hadir, Refly sempat meminta persetujuan terlebih dahulu kepada Jimly apakah memungkinkan Roy Suryo untuk datang audiensi.

“Bisa enggak RRT ikut? Karena asbabun nuzulnya kan soal kasus mereka sesungguhnya.” tanya Reflu.

Kemudian Jimly menjawab “Silakan, kan kamu yang nentukan. Ya ajak aja. Yang lainnya terserah.”

Refly menyayangkan rupanya saat last minute Jimly me-WA kemudian mengatakan bahwa Roy, Rismon, Dokter Tifa tidak boleh masuk karena dalam status tersangka. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved