CPNS 2023
Gaji CPNS PPPK Kemenperin 2023: Tertinggi Rp 11.900.000, Terendah Rp 4.700.000
Berikut ini daftar gaji CPNS PPPK Kemenperin 2023, gaji tertinggi Rp 11.900.000 dan terendah Rp 4.700.000. Simak daftar jabatannya di artikel ini.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Pravitri Retno W
7. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenkes 2023: Simak Formasi dan Syaratnya, Catat Batas Waktunya
Syarat pendaftaran PPPK 2023
1. Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
7. Sehat jasmani dan rohani ;
8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar.
*) Syarat selengkapnya klik di sini
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.