Senin, 8 September 2025

Gaya Hidup Pejabat

KPK Periksa Istri dan Mertua Andhi Pramono, Telusuri Aset Mewahnya di Batam

Penyidik KPK berusaha menelusuri aset mewah milik Andhi Pramono di Batam.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023). KPK memeriksa istri dan mertua eks pejabat Bea Cukai Andhi Pramono, Nurlina Burhanuddin dan Kamariah, di Polsek Lubuk Baja, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kemudian uang ditampung dalam rekening sejumlah pihak, termasuk salah satunya rekening mertua Andhi.

Andhi Pramono diduga juga telah menyamarkan serta mengalihkan uang hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset bernilai fantastis.

Di antaranya, dengan membelikan rumah mewah di Pejaten, Jakarta Selatan, berlian, hingga polis asuransi.

Atas perbuatannya, Andhi dijerat Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Kemudian, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan