Kamis, 20 November 2025

Oknum Paspampres Aniaya Pemuda

Anggota DPD RI Asal Aceh Soroti Adegan Tewasnya Imam Masykur di Dalam Mobil Saat Rekonstruksi

Haji Uma berharap para tersangka bisa dihukum seberat-beratnya dengan pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana

Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Gita Irawan
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma usai rekonstruksi kasus Imam Masykur di Mapomdam Jaya Jakarta pada Selasa (26/9/2023) 

Total enam orang tersangka ditangkap dan ditahan dalam kasus tersebut.

Tiga tersangka dari anggota TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari Satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J telah ditahan Pomdam Jaya.

Selain itu, tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM, dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan juga dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved